الأحد، 21 أبريل 2013

Ketika Para Pendidik Tak Lagi Jadi Teladan


Persoalan dunia pendidikan di tanah air terus menerus bertambah. Bukan saja dari perilaku para siswa yang tidak mencerminkan generasi terdidik dengan perilaku tidak terpuji seperti bolos sekolah, pergaulan bebas, tawuran, hingga peredaran narkoba. Tapi keburukan itu juga ditampilkan oleh sosok para pendidiknya. Para guru yang semestinya memberikan keteladanan dan pengasuhan kepada murid-murid mereka justru ibarat pagar makan tanaman.Beberapa oknum pengajar dan pejabat sekolah justru terbukti melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak didik mereka.
Di awal bulan ini seorang wakil kepala sekolah merangkap guru di sebuah SMU Negeri di Jakarta dituntut oleh keluarga salah seorang siswi karena melakukan pelecehan seksual berkali-kali terhadapnya. Di Sampit, Kalimantan Tengah, seorang kepala MTsN ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap 10 orang siswinya. Ada lagi seorang guru SD RSBI di Mataram yang mencabuli 6 orang muridnya. Bila dirunut ke belakang masih banyak laporan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap anak didik mereka.
Rangkaian peristiwa memalukan dan memilukan ini patut untuk dikaji karena terjadi di institusi pendidikan yang semestinya terhormat dan mulia. Kejadian ini menunjukkan ada kesalahan mendasar yakni falsafah dan tujuannya. Dunia pendidikan di tanah air berdiri di atas falsafah sekulerisme, memisahkan agama dari kehidupan sedangkan tujuannya tidak jelas. Meski dicantumkan kalimat ‘bertakwa kepada Allah’ akan tetapi semua tahu bahwa hal itu hanyalah lips service. Prakteknya tuntunan agama tidaklah dijadikan aturan dalam dunia pendidikan. Bahkan ia hanya menjadi pelengkap saja. Perhatikan saja mata pelajaran agama yang di SD hingga SMU yang hanya berjumlah 2 jam.Sedangkan di perguruan tinggi hanya ada di satu semester dengan beban 2 SKS.Suasana keagamaan (baca: keislaman) tidak tampak dalam kehidupan di sekolah apalagi di kampus-kampus. Baik dalam pergaulan antar siswa, guru dengan siswa maupun antarguru pun jauh dari aturan Islam.
Yang memprihatinkan perselingkuhan di kalangan tenaga pengajar juga kerap terjadi. Hal ini diakui oleh Direktur Aksara, lembaga pembela hak-hak perempuan Daerah Istimewa Yogyakarta (tempo.co, 24/1/ 2013). 
Perselingkuhan di kalangan guru terjadi terutama setelah adanya uang sertifikasi. Sedangkan pada tahun 2008, Dinas Pendidikan Bondowoso mengatakan bahwa perselingkuhan di tingkat guru meningkat 100 persen.
Kesalahan kedua adalah tidak dijadikannya kepribadian Islam sebagai salah satu syarat utama bagi para tenaga pengajar. Sekarang ini dunia pendidikan hanya mengedepankan gelar dan skill mengajar, tapi tidak menyertakan kepribadian yang baik apalagi Islami. Hal yang wajar bila bermunculanlah kasus-kasus kriminalitas yang dilakukan oleh guru baik kepada murid.
Ketiga, adalah lingkungan pendidikan yang sekuler memunculkan gaya hidup hedonisme dan amoral. Ini bisa terlihat dari terbiasanya para pelajar berpacaran atau bercanda dengan lawan jenis maupun berboncengan dengan lawan jenis, termasuk dengan guru. Gaya hidup macam ini juga tampak dari cara berpakaian para siswi yang memperlihatkan aurat, malah di sejumlah sekolah ada siswi-siswi yang berpakaian seragam ketat.
Keadaan ini berpotensi memicu dorongan seksual termasuk di kalangan para guru. Apalagi dengan kehidupan umum di masyarakat yang sudah dilanda liberalisme, khususnya kebebasan seksual. Siapapun, termasuk guru, akan terimbas berbagai informasi yang merusak cara pandang hubungan pria dengan wanita.
Dari keadaan semacam ini semakin berat rasanya mengharapkan akan bermunculan intelektual muslim yang handal dalam iptek sekaligus berkepribadian baik. Dunia pendidikan semakin tenggelam dalam berbagai skandal selain persoalan kurikulum, korupsi ditambah dengan perilaku asusila para tenaga pendidiknya. Inilah hasil menerapkan sekulerisme dan demokrasi di tanah air dengan menyingkirkan ajaran Islam yang mulia. Wallâh a’lam bi ash-shawâb

السبت، 2 مارس 2013

GURU MI ABAD 21 BERJUANG DALAM MEMBANGUN BANGSA DI TENGAH ARUS GLOBALISASI


Guru merupakan sebuah profesi yang amat mulia. Namun semua ini tidak bisa berjalan dengan begitu saja. Disatu sisi banyak sekali peluang yang dapat mereka raih. Namun seiring dengan adanya peluang maka pasti disitu ada pula hambatan dan tantangannya. Guru sebagai tenaga profesional harus memenuhi berbagai persyaratan kompetensi untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, sementara kondisi riil di lapangan masih amat memprihatinkan, baik secara kuantitas, kualitas maupun profesionalitas guru. Persoalan ini masih ditambah lagi dengan adanya berbagai tantangan ke depan yang masih kompleks di era global ini. kita semua mengetahui bahwa begitu banyak tantangan yang dihadapi oleh seorang guru dalam upaya untuk melaksanakan tugasnya secara profesional di masa datang, yaitu dalam menghadapi masyarakat abad 21.
Di abad 21 terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya yakni masyarakat teknologi dan masyarakat terbuka. Masyarakat teknologi yang dimaksud adalah suatu masyarakat yang telah melek teknologi dan menggunakan berbagai aplikasi teknologi, sehingga dapat mengubah cara berfikir dan bertindak bahkan mengubah bentuk dan pola hidup manusia yang sama sekali berlainan dengan kehidupan sebelumnya. Kemajuan teknologi dapat memajukan kehidupan manusia, tetapi dapat pula menghancurkan kebudayaan umat manusia. Dalam maysarakat seperti itu, peran pendidikan terutama guru sangat penting dan strategis, dalam memberikan bimbingan, dorongan, semangat, dan fasilitas kepada masyarakat dan peserta didik untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan menggunakan teknologi. Selain itu, tidak kalah pentingnya adalah peran pendidikan dalam memberikan arahan dan bimbingan agar penguasaana teknologi tidak menjadi bumerang bagi masyarakat, yang disebabkan kurangnya penghayatan terhadap etika. Pendidikan dapat menumbuhkan pemahaman etika yang benar, agar kehidupan manusia tidak terancam oleh karena kemjuan teknologi itu sendiri. Manakala pendidikan mengisyaratkan adanya keharusan peserta didik untuk menguasai teknologi, maka tentu tidak kalah pentingnya peran guru itu sendiri untuk lebih dulu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan teknologi terkini kepada peserta didiknya.
Kemudian selain masyarakat teknologi, adapun masyarakat yang terbuka. Lahirnya teknologi komunikasi yang demikian maju, membuat dunia menjadi satu, seolah tanpa sekat, sehingga komunikasi antar pribadi menjadi makin dekat dan hampir tanpa hambatan, yang pada akhirnya melahirkan masyarakat terbuka. Dalam masyarakat terbuka, antara bangsa satu dengan bangsa lain dapat saling mempengaruhi dalam berbagai hal, termasuk mempengaruhi budaya bangsa lain. Untuk itu, dalam masyarakat terbuka diperlukan manusia yang mampu mengembangkan kapasitasnya agar menjadi manusia yang baik dan bangsa yang kuat, ulet, kreatif, disiplin, dan berprestasi, sehingga tidak menjadi korban dan tertindas oleh zaman yang penuh dengan persaingan. Peran guru sebagai pendidik sangatlah penting untuk meningkatkan harkat dan martabat suatu masyarakat dan bangsa, agar tidak menjadi bangsa pelayan yang dapat diperintah bangsa lain.
Dengan kondisi masyarakat abad 21 yang demikan, gurupun ditantang untuk mampu berkinerja sesuai dengan tuntutan undang-undang. Guru harus memenuhi standar profesi baik dalam bentuk kualifikasi maupun kompetensi sebagaimana telah ditetapkan dalam undang-undang dan harus senantiasa meningkatkan mutu profesionalnya melalui berbagai cara dan kesempatan. Guru ditantang untuk dapat melaksanakan semua tuntutan undang-undang berkenaan dengan kewajiban profesionalnya sesuai dengan kode etik profesi. Jika semua tuntutan yang terdapat dalam undang-undang telah terpenuhi maka gurupun akan mendapatkan peluang untuk menikmati kesejahteraan. Sebagai peluang, guru akan memperoleh jaminan dalam mewujudkan otonomi pedagogis yang merupakan hak azasinya sebagai unsur utama pendidikan sehingga dapat berkinerja secara profesional dan lebih optimal dengan dukungan kualitas kesejahteraan dan perlindungan hukum yang memadai. Disamping itu guru berpeluang untuk memperoleh jaminan sebagai warga negara dengan segala hak dan kewajibannya dalam suasana lingkungan kerja yang kondusif dalam pengembangan karir baik profesi maupun pribadi. Hak untuk memperoleh kesejahteraan dan jaminan hanya mungkin terwujud apabila yang bersangkutan mampu memenuhi kewajibannya sebagai tantangan dari tuntutan undang-undang. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peluang yang mungkin akan dicapai oleh para guru, harus diikuti dengan kemampuan menghadapi tantangan yang timbul dari implementasi undang-undang dan guru mampu menghadapi perubahan globalisasi di abad 21 .

PEMUDA DAN TANTANGAN GLOBAL DI ERA PARTISIPASI PENUH



“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah…”. (Q.s. [3] Ali ‘Imran:110)
·         Pendahuluan
Globalisasi yang terus merambah berbagai aspek kehidupan di muka bumi telah menimbulkan suatu tantangan tersendiri untuk masyarakat, terutama para pemuda yang sejatinya menjadi penerus kekuasaan dan kepemimpinan.  Saat ini semua manusia di dunia dibuat sibuk berebut untuk dapat masuk ke ruang lingkup yang dapat diakui dunia. Baik dari segi sosial, politik, ekonomi, teknologi, pendidikan, hingga kebudayaan. Mempersiapkan amunisi merupakan sebuah bentuk keberanian untuk menghadapi tantangan global.
Permasalahan yang terjadi sejatinya sangat bergantung terhadap pandangan hidup (ideologi) yang melahirkan berbagai kebijakan serta peraturan yang diambil dan diterapkan oleh sistem pemerintahan yang digunakan. Ideologi menjadi sangat penting saat manusia ingin menapaki jalan hidupnya. Ideologi inilah yang akan menuntun seseorang untuk melakukan dan menjalankan hidup sesuai dengan aturan yang diberikan. Di sinilah letak peran pemuda untuk menjawab segala tantangan global yang ada. Para pemudalah yang mampu mengubah dan mengguncang dunia dengan segala kekuatan yang dimilikinya untuk siap memilih dan memperjuangkan Ideologi yang benar.
Pergerakan dan perjuangan pemuda terus diharapakan kehadirannya untuk menakhlukkan tantangan global. Tantangan global yang hakikatnya ialah peperangan Ideologi yang kian hari kian terlihat dan dapat dirasakan kerusakan-kerusakan dan kebobrokannya. Untuk itulah, para pemuda  harus memperjuangkan Ideologi yang benar, bersama menjadikan harapan masyarakat menjadi nyata, yaitu harapan untuk hidup mulia dan penuh keberkahan dari-Nya dengan menegakkan Daulah Khilafah islamiyah.

·         Memhami Peta Pergerakan Kepemudaan Di Dunia Saat Ini Dan Tantangan Daya Saingnya
            Youth oleh PBB, yaitu rentang usia 15 hingga24 tahun. Meski demikian, melalui Konvensi Hak Anak PBB juga mendefinisikan anak-anak sebagai mereka yang berusia di bawah 18 tahun, sehingga ada usia yang tumpang tindih dengan anak muda. Menurut Undang-Undang Kepemudaan Republik Indonesia, anak muda adalah mereka yang berusia antara 18 sampai 35 tahun  Dengan definisi pemuda 15-24, maka populasi pemuda untuk seluruh dunia sekitar 1.8 milyar atau 18 persen dari total penduduk dunia. Di Asia dan Pasifik, jumlah pemuda 61,8 persen dari dunia = 1,2 miliar, meningkat dari 4 persen dari tahun 2000 yang hanya 57,7 %.  Bahkan asia-pasifik mengalami fenomena youth bulge/demografi bonus yaitu dari total populasinya 20% adalah pemuda dengan usia 15-24 th.  Bonus yang hanya terjadi sekali bagi sebuah bangsa itu akan dialami Indonesia tahun 2020-2030 dengan kondisi lebih baik dibanding jepang dan china.

            Isu demografi bonus sesunggungnya telah diliahat oleh barat untuk kawasan asia pasifik. Barat menilai bahwa dengan banyaknya populasi pemuda merupakan sebuah ancaman besar bagi suatu negara, dimana negara harus mampu menyiapkan kebutuhan pangan yang banyak, lapangan pekerjaan yang luas dll. Sehingga hal ini menjadikan beberapa negara berkembang khususnya melakukan penekanan terhadap laju pertumbuhan populasi di negaranya melalui beberapa program seperti KB, larangan menikah usia dini dsb. Bonus Demografi Indonesia yang bakal terjadi pada satu hingga tiga dekade mendatang bakal menjadi pintu malapetaka jika gagal mengelolanya. Sebaliknya, bakal jadi jendela peluang bila berkualitas dan dikelola dengan baik.
                Pengaruh dan peran pemuda sesungguhnya saat ini menjadi perhatian besar negara adi daya. Dimana mereka dengan jelas menyampaikan hal ini, misal Clinton menguraikan strategi inti baru Departemen Luar Negeri untuk investasi dan pemberdayaan pemuda: Membangun struktur untuk dialog dua arah dengan para pembuat kebijakan (dewan penasehat misalnya di kedutaan), Mengembangkan pemuda sebagai aktor positif di komunitas mereka sendiri (Obama 2.013 mm $ 770 dianggarkan untuk pembangunan Afrika Utara fund), Fokus pada pembangunan ekonomi (tanpa makanan, keamanan, pemuda tidak akan berhasil). Begitu pula PBB, sekjen PBB Ban ki moon membentuk program Tiga E untuk pemuda yaitu Education, Employment and Empowerment. Khusunya dalam program education fokus utama mereka adalah anak perempuan. Sehingga pembentukan pemikiran para pemuda dapat dengan mudah mereka arahkan yaitu kepada pendidikan yang pragmatis dan materialistis.
          Saat ini di Indonesia secara nasional telah disebutkan dalam undang-undang kepemudaan bahwa tujuan gerakan kepemudaan dimaksudkan untuk memiliki jiwa kepeloporan, kewirausahaan, dan kepemimpinan. Untuk menunjang perkembangan dan kemajuan ekonomi di Indonesia pemerintah menjadikan peran pemuda sebagai penopang pertumbuhan ekonomi melalui kegiatan enterpreeuner ship dan life skill agar para pemuda dapat memenuhi kebutuhan ekonominya secara mandiri. Akhirnya para pemuda hanya disibukkan oleh aktivitas mencari meteri semata, sesungguhnya hal ini memalingkan idealisme pemuda sebagai agent of change yang seharusnya melakukan perubahan secara pemikiran bukan terjebak dalam hal yang pragmatis.

·         Potensi dan peran pemudi islam dalam membangun tatanan peradaban

            Keimanan dan aqidah islam sebagai landasan merupakan sebuah keharusan yang dimiliki oleh pemuda islam yang senantiasa memperjuangkan tegaknya syariah dan khilafah.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
"Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.“ (TQS Muhammad: 7)
            Kepemimpinan berfikir islam adalah visi dan arah perjuanganya. Jiwa atau energi muda sebagai sebuah kekuatan, “Manfaatkanlah lima perkara sebelum datang lima perkara: masa hidupmu sebelum matimu, masa sehatmu sebelum masa sakitmu, masa senggangmu sebelum masa sempitmu, masa mudamu sebelum masa tuamu, dan kayamu sebelum masa miskinmu”
( HR. Muslim, Tirmidzi  dari Amru bin Maimun)
            Menurut Teori Siklus (Ibn Khaldun) : berbicara tentang gambaran kualitas generasi dalam setiap peradaban yang mengalami putaran tahapan mulai dari generasi perintis, generasi pembangun, generasi penjaga tradisi, generasi penikmat dan terakhir generasi perusak. Yang harus kita yakini sebagai pejuang syariah dan khilafah adalah sekuat apapun upaya kapitalisme saat ini untuk memunculkan kembali generasi perintis atau paling tidak generasi pembangun tetap akan sulit mengimbangi laju kerusakan akibat penerapan kapitalisme.